Dibodohi Provokasi Orang Bodoh
21.10.00
Orang bodoh adalah orang yang sukarela
dibodoh-bodohi provokasi orang bodoh.
Well, dibaca dulu pelan-pelan, lalu cerna.
Kita tahu, sekarang ini banyak sekali informasi
bohong yang dengan sengaja disebar untuk maksud tertentu.
“Biasanya” karena dia dibayar oknum.
Atau
Ada juga berita yang dikemas sedemikian rupa untuk
mengangakat satu pihak dan/atau menjatuhkan pihak lawannya.
Bisa juga keduanya.
Orang zaman sekarang cenderung terlalu terburu-buru
menanggapi berita. Tidak mencermati kata per-katanya, atau ditelaah kebenaran
isinya. Mereka biasanya langsung terpancing dan membuat kesimpulan lalu disebar
secara masif begitu saja.
Kejadian ini terjadi berulang kali belakangan ini.
Malah sangat sering.
Ayah saya salah satu contohnya.
Beliau sangat mudah terprovokasi dengan berita yang
muncul dari media antah berantah.
Padahal, kalau mau baca berita yang serupa di
berbagai media yang lebih kredibel, kelihatan mana yang benar dan mana yang
dipaksa untuk benar.
Apa susahnya kumpulkan informasi lebih banyak?
Saya suka tertawa sendiri kalau ada yang mengirim
berita di grup Whatsapp yang kalau saya baru baca judulnya saja penuh dengan
bumbu-bumbu opini sesat.
Misal, tentang uang pecahan Rp. 100.000,- yang
katanya memakai logo mirip PKI.
Uang baru dicetak oleh Pengusaha Cina.
Ada juga tentang (ikut) digrebeknya Gading dan Gisel
oleh petugas BNN.
Banyak sekali orang bereaksi keras mengecam ketiga hal tersebut. Menghakimi Bank Indoneisa, mencaci maki pembuat uang, dan juga menghina pasangan Gading dan
Gisel.
Hallo!
Please, baca dulu, telusuri secara teliti.
Untuk masalah logo mirip PKI itu, tolong dilihat
langsung secara diterawang, pasti anda tahu apa yang sebenarnya. Bank Indonesia
juga cerdik, Bung. Untuk mencegah terjadinya pemalsuan mereka melakukan hal tersebut.
Kemudian uang baru yang katanya dicetak oleh Perusahaan
milik Pengusaha Cina.
Huft. Tanpa kita bahas panjang pun, sebenarnya kita tahu
ini info yang menyesatkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 60 Tahun 1971, yang berhak mencetak uang rupiah ya Perum Peruri. Lalu, apa bisa dicetak yang lain? Tentu itu kalau ada hukum positif yang baru. Selama belum ada peraturan yang mengaturnya lain, maka info itu jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Lalu permasalahan Gading dan Gisel.
Nah, ini yang cukup membuat saya heran sama
orang-orang. Baru semenit berita itu muncul di media massa, akun Instagram
milik mereka berdua saya lihat sudah penuh hujatan. Padahal, kalau dibaca
seksama, sih, mereka hanya ikut terjaring razia rutin BNN.
Siapa pun bisa terjaring razia rutin.
Razia rutin itu sifatnya hanya pemeriksaan, bukan penangkapan.
Razia dalam hal penangkapan lebih lazim disebut
penggerebekan.
Tolong dibedakan.
Sehingga, mereka bisa saja terbukti salah atau
terbukti tidak salah. Jadi, tentu kita tidak bisa menghakimi begitu saja jika
mereka belum terbukti salah.
Hasilnya?
Tidak lama berselang, muncul berita dan juga
klarifikasi dari keduanya tentang hal tersebut.
Dan ternyata, mereka terbukti tidak salah.
Dari semua hal di atas, kita seharusnya bijak menyikapi
setiap informasi yang ada. Baca dulu beritanya, telaah isinya, cermati
kata-katanya, dan bandingkan informasi dari yang lain. Selain itu, kita juga
harus bersabar dalam menyimpulkan, kalau informasi yang sudah didapatkan sudah
menunjukkan fakta, barulah buat kesimpulan.
Verifikasi dulu,
kalau sudah ketemu faktanya, baru sebar.
0 komentar